Welcome Reader

Minggu, 07 Maret 2021

Posisi Islam Sebagai Ilmu Pengetahuan

Menurut Ensiklopedia Indonesia, ilmu pengetahuan adalah suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan sebagai hasil pemeriksaaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Ilmu pengetahuan prinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematiskan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, namun dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.

Ilmu pengetahuan diambil dari kata bahasa Inggris “science” , yang berasal dari bahasa Latin “scientia” dari bentuk kata kerja “scire” yang berarti mempelajari, mengetahui. Ilmu pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistematik, logis, dan konsisten.

Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Konsep Islam (Timur), semua yang dipikirkan, dikehendaki, dirasakan dan diyakini, membawa manusia kepada pengetahuan dan secara sadar menyusunnya ke dalam sistem yang disebut Ilmu. Tetapi berbeda dengan konsep Barat, yang mengelompokkan ilmu itu kepada tiga:

1.    Natural Sciences (ilmu-ilmu kealaman, murni, biologi, fisika, kimia dan lainnya).

2. Social Sciences (ilmu- ilmu kemasyarakatan yang menyangkut perilaku manusia dalam interaksinya dalam masyarakat.

3.  The Humanities (humaniora), ialah ilmu-ilmu kemanusiaanyang menyangkut kesadaran akan perasaan kepribadian dan nilai- nilai yang menyertainya sebagai manusia.

Islam mengandung multi-disipliner ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu alam (natural sciences) seperti fisika, kimia, matematika, biologi, astronomi, arkeologi dan botani. Ilmu-ilmu sosial (social sciences) seperti sosiologi, ekonomi, hukum, pendidikan, politik, antropologi dan sejarah. Serta Humaniora seperti psikologi dan filsafat. Dengan demikian, berarti Islam mempunyai ajaran yang lengkap, integral, dan universal. Kelengkapan inilah sehingga Islam mampu menampung segala persoalan dan dapat mengikuti kemajuan ilmu penetahuan dan teknologi.

Adanya penyatuan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai agama, dalam hal ini ajaran Islam, maka wawasan ilmu tidak lagi dipisahkan secara dikotomis dalam pembagian ilmu-ilmu agama dan non agama, tetapi akan dibedakan (bukan dipisahkan) menjadi ilmu yang menyangkut ayat-ayat qauliyah (ayat-ayat yang tersurat dalam Al-Qur’an dan Hadis) dan ilmu-ilmu tentang ayat kauniyah (ilmu-ilmu tentang kealaman).

Berbagai cabang ilmu dan bentuk-bentuk ilmu pengetahuan dipandang dari perspektif Islam pada akhirnya adalah satu. Dalam Islam sebenarnya tidak dikenal pemisahan esensial antara ilmu agama dengan ilmu umum. Berbagai disiplin ilmu dan perspektif intelektual yang dikembangkan dalam Islam memang mengandung hierarki tertentu, tetapi hierarki itu pada akhirnya bermuara pada pengetahuan tentang hakikat Yang Maha Tunggal yang merupakan substansi dari segenap ilmu. Inilah yang menjadi alasan kenapa para pemikir dan ilmuwan muslim berusaha mengintegrasikan ilmu-ilmu yang dikembangkan peradaban-peradaban non-Muslim ke dalam hierarki ilmu pengetahuan menurut Islam.

Ilmu pengetahuan dalam Islam dicapai melalui tiga sumber atau alat seperti indra, akal budi, dan hati. Maka dalam epistemologi barat, pengetahuan ilmiah hanya bisa diraih melalui indra dan akal. Sains hanya membatasi diri pada objek-objek empiris, fisik, materi, dan eksternal. Dengan kata lain, sains hanya akan berurusan dengan objek-objek yang teramati oleh indra. sains Barat hanya membenarkan pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmiah, dengan melibatkan proses verifikasi dan pengukuran secara matematis, verbal, empiris.

Menurut pandangan Islam, kriteria keterpujian suatu bidang ilmu adalah kebergunaannya, dan ini berarti bidang ilmu tersebut mampu membawa manusia kepada Tuhan. Bidang ilmu apapun yang memiliki ciri semacam ini adalah terpuji, dan usaha untuk memperolehnya adalah bentuk ibadah.

Adanya pengetahuan ilmiah dapat memperluas cakrawala keyakinan religius dan bahwa perspektif keyakinan religius dapat memperdalam pemahaman kita tentang alam semesta. Kajian tentang alam direkomendasikan untuk menemukan pola-pola Tuhan di alam semesta dan memanfaatkannya demi kemaslahatan umat manusia.

Konteks dinamika dunia modern, misi Islam yang utama berarti harus membebaskan manusia dari kurungan, bermacam aliran pemikiran dan filsafat yang menganggap manusia tidak mempunyai kemerdekaan dan hidup dalam absunditas. Agama Islam sesuai dengan fitrah manusia, maka dari itu jelas bahwa Islam memberi dasar yang cukup kepada manusia untuk hidup berkebudayaan. Disamping urusan akhirat, urusan dunia pun mendapat perhatian yang besar.

Memberikan gambaran bahwa Islam itu agama yang lengkap sebagai dasar sumber kebudayaan dapatlah dibuktikan bahwa isi Al-Qur’an itu meliputi segala persoalan hidup dan kehidupan, diantaranya:

1.        Dasar-dasar kepercayaan dan ideologi

2.        Hikmah dan filsafat

3.        Budi Pekerti, kesenian, dan kesastraan

4.        Sejarah umat dan biografi Nabi-Nabi

5.        Undang-undang masyarakat

6.        Kenegaraan dan pemerintahan

7.        Kemiliteran dan Undang-Undang Peperangan

8.        Hukum perdata (muamalat)

9.        Hukum pidana (jinayat)

10.    Undang-undang alam dan tabiat.

Demikian integrasi antara Islam dan humaniora semacam ini, sesungguhnya menyediakan basis filsafat untuk mengkaji kehampaan spiritual yang merupakan produk dunia perkembangan IPTEK.